Selasa, 01 November 2011

Pembatas Sholat

Adalah sunnah hukumnya bagi kita ketika sedang sholat meletakkan pembatas (suatu tanda sebagai batas tempat kita sholat, seperti tongkat, kayu, sajadah dan lain sebagainya) di hadapan kita.

Diriwayatkan dari Abu Juhaim ra, dia berkata: Rasulullah Saw pernah bersabda, "Seandainya orang yang lewat di depan orang yang sedang mengerjakan solat mengetahui seberapa besar dosanya, niscaya dia akan memilih menunggu selama 40 dari pada dia lewat di depan orang yang sedang mengerjakan sholat". Kata perawi: Saya tidak ingat pasti, apakah Rasulullah Saw bersabda 40 hari ataukah 40 bulan ataukah 40 tahun. [Bukhari 510]

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra, bahwa ketika Rasulullah Saw berangkat untuk melaksanakan sholat hari raya (di tanah lapang) beliau menyuruh kami menancapkan tombak di hadapannya, kemudian Nabi Saw sholat dengan menghadap ke arah tombak itu, sementara orang-orang sholat dengan bermakmum di belakangnya. Rasulullah Saw juga berbuat seperti itu ketika beliau sholat dalam perjalanan, kemudian para pemimpin kaum muslimin mengikuti ajaran Rasulullah Saw tersebut (yakni dengan menancapkan tabir pembatas di depan orang yang solat). [Bukhari 494]

Diriwayatkan dari Abu Juhayfah ra, bahwa Nabi Saw pernah mengimami sholat Zuhur dua rakaat dan sholat Asar dua rakaat di Bath-ha ketika dalam perjalanan, dengan menancapkan anazah (tongkat yang ujungnya bercabang) di depannya, sementara di luar batas anazah tersebut ada perempuan dan keledai berlalu lalang. [Bukhari 495]

Diriwayatkan dari Salamah bin Al Akwa ra, bahwa dia pernah melakukan sholat di belakang tiang tempat mushhaf, kemudian ada orang bertanya: "Hai Abu Muslim (panggilan Salamah bin Al-Akwa), mengapa kamu memilih tempat seperti itu untuk sholat?" Dia menjawab: "Karena saya pernah melihat Nabi Saw melakukan sholat dengan memilih tempat seperti ini". [Bukhari ]

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra bahwa Nabi Saw menghentikan hewan tunggangannya, kemudian beliau sholat dengan menghadap ke arah hewan itu. Saya (perawi) bertanya kepada Abdullah bin Umar: "Bagaimana jika hewan tersebut bangkit/bergerak-gerak?" Abdullah bin Umar menjawab: "Rasulullah Saw mengambil pelananya kemudian beliau letakkan di depannya sebagai pembatas ketika beliau melakukan sholat". Abdullah bin Umar juga melakukan solat seperti itu. [Bukhari 507]

Dalam sebuah hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Hibban : Berkata Abu al Qasim Saw, " Apabila seseorang dari kamu melaksanakan sholat, maka hendaklah ia jadikan (ia letakkan) sesuatu dihadapannya. Jika ia tidak mendapatkan apa-apa yang dapat diletakkan dihadapannya, maka hendaklah ia membuat suatu garis di hadapannya, sehingga tidak memberi mudharat sesuatu yang lewat dihadapannya". (HR. Ahmad, Abu Dawud dan ibnu Hibban)

Hadits Ibnu ‘Abbas radhiyAllahu ‘anhuma:

أَقْبَلْتُ رَاكِبًا عَلَى حِمَارٍ أَتَانٍ وَأَنَا يَوْمَئِذٍ قَدْ نَاهَزْتُ الْاِحتِلاَمَ وَرَسولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِالنَّاسِ بـِمِنًى إِلَى غَيْرِ جِدَارٍ، فَمَرَرْتُ بَيْنَ يَدَيْ بَعْضِ الصَّفِّ، فَنَزَلْتُ وَأَرْسَلْتُ الْأَتاَنَ تَرْتَعُ وَدَخَلْتُ فيِ الصَّفِّ، فَلَمْ يُنْكِرْ ذَلِكَ عَلَيَّ أَحَدٌ

“Aku datang dengan menunggang keledai betina, saat itu aku menjelang ihtilam (mimpi basah/baligh) sementara Rasulullah Saw. sedang shalat mengimami manusia di Mina tanpa ada tembok/dinding di hadapan beliau. Lalu aku lewat di hadapan sebagian shaf, setelahnya aku turun dari keledai tersebut dan aku membiarkannya pergi merumput. Kemudian aku masuk (bergabung) ke dalam shaf. Tidak ada seorang pun yang mengingkari perbuatanku tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 493 dan Muslim no. 1124 namun tanpa lafadz: إِلَى غَيْرِ جِدَارٍ)

Dari lafadz إِلَى غَيْرِ جِدَارٍ (tanpa ada tembok/dinding di hadapan beliau) dipahami bahwa Rasulullah Saw. shalat tanpa ada sutrah di hadapannya.

Hadits Ibnu ‘Abbas radhiyAllahu ‘anhuma juga, ia berkata:

صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي فَضَاءٍ لَيْسَ بَيْنَ يَدَيْهِ شَيْءٌ

“Nabi Saw. pernah shalat di tanah lapang sementara tidak ada sesuatu di hadapan beliau.” (HR. Ahmad 1/224 dan Al-Baihaqi 2/273)

Wallahu a`lam

Sabtu, 29 Oktober 2011

Shaf Sholat

Lurusnya dan rapatnya shaf dalam sholat sangat dianjurkan oleh Rasulullah Saw. 
Allah Swt. dan para malaikat-Nya membaca selawat untuk mereka yang berada dishaf pertama dalam sholat dan bagi mereka yang berbaris disebelah kanan imam, sedangkan yang disebelah kiri imam akan mendapat dua ganjaran. Dan Nabi Saw memohonkan ampunan bagi orang di shaf terdepan tiga kali dan yang di shaf kedua sekali . (Ibnu Majah)
Rasulullah Saw. bersabda (yang artinya): “Luruskan shaf-shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk kesempurnaan shalat” (Hadits riwayat Bukhari, dalam Fathul Bari No 723)
Rasulullah Saw. bersabda (yang artinya): “Benar-benarlah kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan membuat berselisih di antara wajah-wajah kalian” (Hadits riwayat Bukhari 717, Muslim 127, Lafadz ini dari Muslim)
Berkata Imam An Nawawi rah. “Makna hadist ini adalah akan terjadi di antara kalian permusuhan, kebencian dan perselisihan di hati”
Rasulullah Saw. bersabda (yang artinya): “Luruskan shaf kalian, jadikan setentang di antara bahu-bahu, dan tutuplah celah-celah yang kosong, lunaklah terhadap tangan saudara kalian dan jangan kalian meninggalkan celah-celah bagi syaithon. Barangsiapa menyambung shaf maka Allah menyambungkannya dan barangsiapa memutuskannya maka Allah akan memutuskannya” (Hadits riwayat Bukhari, Abu Dawud 666).
Dari Abu Qosim Al Jadali berkata: Aku mendengar Nu’man Bin Basyir ra. berkata, “Rasulullah Saw. menghadapkan wajahnya kepada manusia dan bersabda (yang artinya): Luruskan shaf-shaf kalian (3 kali) ! Demi Allah benar-benar kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan menjadikan hati kalian berselisih” Nu’man berkata, “Maka aku melihat seseorang melekatkan bahunya dengan bahu kawannya, lututnya dengan lutut kawannya, mata kaki dengan mata kaki kawannya” (Hadits riwayat Abu Dawud 662, Ibnu Hibban 396, Ahmad 4272)
Jangan menyendiri di belakang shaf. Nabi Saw. menyuruh seseorang yang menyendiri di belakang shaf untuk mengulangi sholatnya. (Ibnu Majah).

Aturan Shaf 
  • Urutan shaf makmum dalam sholat jamaah adalah yang terdepan laki-laki kemudian anak-anak dan dibelakang anak-anak kaum wanita. (Baihaqi).
  • Jika berjamaah hanya dua orang laki-laki, maka dua laki-laki berdampingan, maka ma`mum berada di sebelah kanan imam. (Ibnu Majah, Ibnu Hibban).
  • Jika dua laki-laki dan sebagian wanita, maka dua laki-laki berdampingan dan wanita dibelakang keduannya.(Ibnu Majah).
  • Jika di ikuti banyak laki-laki dan wanita, maka imam berdiri didepan kaum laki-laki dan kaum wanita dibelakang kaum laki-laki. (Tirmidzi)

Wallahu A`lam

Rabu, 26 Oktober 2011

Sholat Berjamaah

Sholat berjamaah sangat penting dalam Islam. Suatu kampung yang berpenduduk sedikitnya tiga orang laki-laki, harus mengadakan sholat lima waktu berjamaah. Apa bila tidak menunaikannya, berarti mereka sudah dikuasai syetan. (Nasa`i, Abu Dawud, Ibnu Hiban). Berjamaah sholat minimal dua orang. ( Ibnu Majah)
Sunnah menjaga Takbiratul Ihram berjamaah. Barang siapa dapat menjaga takbiratul ihram dalam sholat berjamaah selama 40 hari, akan terhindar dari neraka dan sifat munafiq (Tirmidzi).

“Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: imam yang adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Rabb-nya, seseorang yang hatinya bergantung di masjid-masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah berkumpul dan berpisah karena-Nya, seseorang yang dinginkan (berzina) oleh wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan, maka ia mengatakan,’ Sesungguhnya aku takut kepada Allah’,seseorang yang bersadaqah dengan sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang di nafkahkan oleh tangan kanannya, dan seseorang yang mengingat Allah dalam keadaan sepi (sendiri) lalu kedua matanya berlinang.” (HR. Bukhari dan Muslim). 
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan saat menjelaskan sabdanya, “Dan seseorang yang hatinya bergantung di masjid-masjid.” “artinya, sangat mencintainya dan senantiasa melaksanakan shalat berjamaah di dalamnya. Maknanya bukan terus-menerus duduk di masjid.” (Syarh an Nawawi VII/121)

“Hendaklah orang-orang yang berjalan di kegelapan menuju masjid bergembira dengan (mendapatkan) cahaya yang sempurna pada hari Kiamat.” (HR.Ibnu Majah)

“Barangsiapa yang pergi ke masjid dan pulang (darinya), maka Allah menyiapkan untuknya persinggahan di Surga setiap kali pergi dan pulang.” (Muttafaq ‘alaih, lafazh ini milik Bukhari).

“Barangsiapa yang berwudhu’ di rumahnya dengan sempurna kemudian mendatangi masjid, maka ia adalah tamu Allah, dan siapa yang di kunjunginya wajib memuliakan tamunya.” (HR. ath Thabrani)

Wallahu A`lam

My Great Web page

Sabtu, 22 Oktober 2011

Dibenci dalam Sholat

Sholat adalah hubungan seorang hamba kepada Allah Swt, untuk itu hendaknya kita menghindari dari hal2 yang dibenci Allah dalam sholat yaitu al :
Membunyikan sendi tangan ketika sholat (Ibnu Majah). 
Menutup mulut ketika sholat (Ibnu Majah).
Sholat didepan makanan (Muslim).
Menahan kentut atau buang air (Muslim).
Melihat keatas atau kelangit (Bukhari).
Menguap, usahakan untuk menahannya. Syetan akan masuk jika menguap terbuka  (Thabrani, Ibnu Majah).
Menoleh atau melihat sesuatu yang melalaikan sholat. Seperti gambar-gambar di dinding, dll. (Bukahri, Muslim)
Sambil mengantuk (Jamaah)

Wallahu A`lam

Selasa, 11 Oktober 2011

Yang Membatal Sholat

Hal-hal yang membatalkan Sholat ;
  1. Berbicara sengaja, selain tasbih,takbir dan baca Alquran. (Muslim)
  2. Bergerak 3 kali berturut-turut.
  3. Terkena najis pada pakaian atau badan.
  4. Terbuka Aurat dengan sengaja, jika tidak sengaja maka tidak batal  tapi segera ditutup.
  5. Makan dan minum.
  6. Hadats sebelum salam yang pertama/batal whudu
  7. Berdehem, tertawa, menangis, dan merintih sampai mengeluarkan dua suku kata, walaupun tidak diketahui artinya.
  8. Berubah niat.
  9. Membelakangi kiblat
My Great Web page

Kamis, 29 September 2011

Yang Membatalkan Wudhu

Hal-hal yang membatalkan wudhu
  • Ada sesuatu yang keluar dari salah satu di antara dua jalan, seperti kencing, kotoran manusia, darah atau angin. (An-Nisa`: 43), *Allah tidak menerima sholat seseorang diantara kamu ketika dia mempunyai hadas sehingga dia berwudhu." (Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi)
  • Tidur. "Barang siapa tidur, maka hendaklah berwudhu"(Abu Dawud). * Tidur dengan sikap mantab, tidak membatalkan whudunya. (Bukhari, Muslim). Tidur dengan sikap mantab yaitu tidur sambil duduk.
  • Hilang akal. Karena mabuk, pingsan, gila.(An-Nisa`: 43)
  • Bersentuhan laki-laki dengan istrinya dengan atau wanita yang bukan mahramnya tanpa ada penghalang. (An-Nisa`: 43)
  • Menyentuh farji sendiri atau orang lain, baik yang depan maupun yang belakang, dengan perut telapak tangan atau jari-jari, tanpa ada penghalang. (Ahmad)
Wallahu A`lam

Rabu, 28 September 2011

Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah wudhu antara lain :
  1. Memulai wudhu dengan basmalah.(Tirmidzi, Ibnu Majah, Nasai) 
  2. Dianjurkan menghadap kiblat ketika berwudhu. (Imam Nawawi)
  3. Ditekankan bersiwak setiap berwudhu. Jika tidak ada, dapat menggunakan jari telunjuk. (Bukhari, Muslim).
  4. Membasuh tangan sampai pergelangan tangan sebanyak 3 kali. (Bukhari, Muslim, Nasai)
  5. Berkumur-kumur. (Bukhari, Muslim, Nasai)
  6. Menghirup air kehidung dan mengeluarkannya. (Bukhari, Muslim, Nasai)
  7. Menyela-nyela janggut dengan jari yang basah. (Bukhari, Muslim, Nasai)
  8. Membasuh telinga. (Bukhari, Muslim, Nasai)
  9. Sunnah membasuh bagian wudhu 3 kali. Jangan menambah lebih dari 3 kali. Barang siapa menambahnya, berarti telah menzalimi diri sendiri. (Nasai, Ibnu Majah, Abu Dawud)
  10. Sunnah mendahulukan anggota sebelah kanan ketika berwudhu setelah itu bagian sebelah kiri. (Bukhari, Muslim, Nasai).
  11. Menghemat air. "Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan secara boros. Sesunggunya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syetan dan syetan-syetan itu sangat ingkar kepada Tuhannya."(Alquran: Al-Isra':26-27).
  12. Sunnah melihat kelangit, lalu membaca doa selesai wudhu, Asyhadu allaa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa Rasuuluhu. Allahumma j’alnii minat tawwabiina, waj’alnii minal mutathahiriina.” (“Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan tidak ada yang menyekutukanNya. Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang ahli bertobat, jadikanlah aku orang yang suci.”) (Muslim).  *Barang siapa membaca doa diatas setelah wudhu,akan dibukakan baginya delapan pintu surga dari mana saja ia ingin masuk. (Tirmidzi, Nasai).
  13. Sunnah sholat 2 rekaat sunat Syukrul Wudhu setiap selesai wudhu. Tanpa diselingi pembicaraan. (Bukhari, Muslim, Nasai).
Wallahu A`lam

Selasa, 27 September 2011

Rukun Wudhu

Firman Allah Swt,
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,” (Al-Ma`idah: 6)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Rasulullah Saw bersabda : "Allah tidak menerima sholat seseorang diantara kamu ketika dia mempunyai hadas sehingga dia berwudhu." (Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi)

Wudhu adalah merupakan syarat sahnya sholat, berikut Rukun wudhu menurut Imam Syafi`i rah. :
  1. Niat
  2. Membasuh wajah: cukup sekali dan sunnahnya 3 kali 
  3. Membasuh kedua tangan hingga siku: cukup sekali dan sunnahnya 3 kali, siku termasuk anggota yang      dibasuh pula, sunnah di awali dari tangan kanan.
  4. Menyapu kepala dengan tangan yang basah.
  5. Membasuh kaki hingga kedua mata kaki: mata kaki adalah anggota yang wajib dibasuh, cukup sekali dan sunnahnya 3 kali diawali dengan kaki kanan.
  6. Tertib : berturut-turut dari rukun ke-1 hingga ke-5.

    Walahu A'lam

Sabtu, 24 September 2011

Syarat Sah Sholat

Maksudnya jika tidak memenuhi syarat sah sholat maka sholatnya batal (tidak sah)
  1. Suci dari hadas dan najis
  2. Masuk waktu 
  3. Menutup Aurat
  4. Menghadap kiblat
Wallahu A`lam

Syarat Wajib Sholat

Maksudnya jika tidak memenuhi syarat maka tidak wajib sholat
  1. Beragama Islam.
  2. Telah sampai dakwah.
  3. Berakal.
  4. Baligh (dewasa)
  5. Suci dari haid dan nifas.
  6. Sadar atau tidak sedang tidur atau pingsan

Jumat, 23 September 2011

Rukun Shalat Menurut 4 Mazhab

Rukun Shalat menurut Mazhab Hanafi: 
1. Takbiratul Ihram
2. Berdiri
3. Membaca Al-Fatihah
4. Ruku’ (Sunnah membaca Tasbih)
5. Sujud
6. Duduk Tasyahud Akhir

Rukun Shalat menurut Mazhab Maliki: 
1. Niat
2. Takbiratul Ihram
3. Berdiri
4. Membaca Al-Fatihah
5. Ruku’ (Sunnah membaca Tasbih)
6. I’tidal/Bangun dari Ruku’
7. Sujud
8. Duduk antara 2 sujud
9. Duduk Tasyahud Akhir
10. Membaca Tasyahud Akhir
11. Membaca Shalawat Nabi
12. Salam
13. Tertib
14. Tuma’ninah

Rukun Shalat menurut Mazhab Syafi’i: 
1. Niat
2. Takbiratul Ihram
3. Berdiri
4. Membaca Al-Fatihah
5. Ruku’ (Sunnah membaca Tasbih)
6. I’tidal/Bangun dari Ruku’
7. Sujud
8. Duduk antara 2 sujud
9. Duduk Tasyahud Akhir
10. Membaca Tasyahud Akhir
11. Membaca Shalawat Nabi
12. Salam
13. Tertib

Rukun Shalat menurut Mazhab Hambali: 
1. Takbiratul Ihram
2. Berdiri
3. Membaca Al-Fatihah
4. Ruku’ (Wajib membaca Tasbih)
5. I’tidal/Bangun dari Ruku’
6. Sujud
7. Duduk antara 2 sujud
8. Duduk Tasyahud Akhir
9. Membaca Tasyahud Akhir
10. Membaca Shalawat Nabi
11. Salam
12. Tertib
13. Tuma’ninah