Kamis, 29 September 2011

Yang Membatalkan Wudhu

Hal-hal yang membatalkan wudhu
  • Ada sesuatu yang keluar dari salah satu di antara dua jalan, seperti kencing, kotoran manusia, darah atau angin. (An-Nisa`: 43), *Allah tidak menerima sholat seseorang diantara kamu ketika dia mempunyai hadas sehingga dia berwudhu." (Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi)
  • Tidur. "Barang siapa tidur, maka hendaklah berwudhu"(Abu Dawud). * Tidur dengan sikap mantab, tidak membatalkan whudunya. (Bukhari, Muslim). Tidur dengan sikap mantab yaitu tidur sambil duduk.
  • Hilang akal. Karena mabuk, pingsan, gila.(An-Nisa`: 43)
  • Bersentuhan laki-laki dengan istrinya dengan atau wanita yang bukan mahramnya tanpa ada penghalang. (An-Nisa`: 43)
  • Menyentuh farji sendiri atau orang lain, baik yang depan maupun yang belakang, dengan perut telapak tangan atau jari-jari, tanpa ada penghalang. (Ahmad)
Wallahu A`lam