Sabtu, 29 Oktober 2011

Shaf Sholat

Lurusnya dan rapatnya shaf dalam sholat sangat dianjurkan oleh Rasulullah Saw. 
Allah Swt. dan para malaikat-Nya membaca selawat untuk mereka yang berada dishaf pertama dalam sholat dan bagi mereka yang berbaris disebelah kanan imam, sedangkan yang disebelah kiri imam akan mendapat dua ganjaran. Dan Nabi Saw memohonkan ampunan bagi orang di shaf terdepan tiga kali dan yang di shaf kedua sekali . (Ibnu Majah)
Rasulullah Saw. bersabda (yang artinya): “Luruskan shaf-shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk kesempurnaan shalat” (Hadits riwayat Bukhari, dalam Fathul Bari No 723)
Rasulullah Saw. bersabda (yang artinya): “Benar-benarlah kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan membuat berselisih di antara wajah-wajah kalian” (Hadits riwayat Bukhari 717, Muslim 127, Lafadz ini dari Muslim)
Berkata Imam An Nawawi rah. “Makna hadist ini adalah akan terjadi di antara kalian permusuhan, kebencian dan perselisihan di hati”
Rasulullah Saw. bersabda (yang artinya): “Luruskan shaf kalian, jadikan setentang di antara bahu-bahu, dan tutuplah celah-celah yang kosong, lunaklah terhadap tangan saudara kalian dan jangan kalian meninggalkan celah-celah bagi syaithon. Barangsiapa menyambung shaf maka Allah menyambungkannya dan barangsiapa memutuskannya maka Allah akan memutuskannya” (Hadits riwayat Bukhari, Abu Dawud 666).
Dari Abu Qosim Al Jadali berkata: Aku mendengar Nu’man Bin Basyir ra. berkata, “Rasulullah Saw. menghadapkan wajahnya kepada manusia dan bersabda (yang artinya): Luruskan shaf-shaf kalian (3 kali) ! Demi Allah benar-benar kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan menjadikan hati kalian berselisih” Nu’man berkata, “Maka aku melihat seseorang melekatkan bahunya dengan bahu kawannya, lututnya dengan lutut kawannya, mata kaki dengan mata kaki kawannya” (Hadits riwayat Abu Dawud 662, Ibnu Hibban 396, Ahmad 4272)
Jangan menyendiri di belakang shaf. Nabi Saw. menyuruh seseorang yang menyendiri di belakang shaf untuk mengulangi sholatnya. (Ibnu Majah).

Aturan Shaf 
  • Urutan shaf makmum dalam sholat jamaah adalah yang terdepan laki-laki kemudian anak-anak dan dibelakang anak-anak kaum wanita. (Baihaqi).
  • Jika berjamaah hanya dua orang laki-laki, maka dua laki-laki berdampingan, maka ma`mum berada di sebelah kanan imam. (Ibnu Majah, Ibnu Hibban).
  • Jika dua laki-laki dan sebagian wanita, maka dua laki-laki berdampingan dan wanita dibelakang keduannya.(Ibnu Majah).
  • Jika di ikuti banyak laki-laki dan wanita, maka imam berdiri didepan kaum laki-laki dan kaum wanita dibelakang kaum laki-laki. (Tirmidzi)

Wallahu A`lam